PPKM Level 3, Polsek Taktakan Berikan Beras Kepada Masyarakat

SERANG | CitraNewsindonesia.com — Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Bhakti Sosial di Kp.Batu gede Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan Kota Serang. Selasa (3/8/2021).

Tampak personel Polsek Taktakan
Bripka Agus Budiyanto dan Bripda Ayub membagikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

“Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan Bhakti sosial dengan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19” kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Pil Koplo

Masih kata AKP Tohirudin, pihaknya juga memberikan edukasi, sosialisasi terkait protokol kesehatan dan PPKM Level 3.

“Selain itu, kami juga memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mendukung PPKM Level 3,” jelasnya.

“Semoga bantuan beras ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  Cegah Corona, Polsek Cigeulis Bubarkan Resepsi Pernikahan Di Pandeglang

(TP/HUMAS).

Facebook Comments
Redaksi Citranews

Media Online